Dilaporkan Polisi, Anggota DPRD Pesawaran Siap Ikuti Proses Hukum
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 23-04-2021,09:57 WIB
GEDONGTATAAN - Anggota DPRD Pesawaran berinisial ES (58) dilaporkan SA warga Sukabumi, Bandar Lampung ke Mapolda Lampung atas dugaan mendapati video yang berisi suami SA dan rekannya sedang berhubungan suami istri (zina) didalam mobil di salah satu tempat wisata pantai.
Kejadian tersebut diduga terjadi sekitar Oktober 2019 silam dengan perkiraan di dalam mobil dekat pantai Duta Wisata Teluk Betung Barat.
Saat
radarlampung.co.id (radarlamsel group) menginformasikan AP (49) salah satu saksi yang mendampingi SA laporan ke Mapolda Lampung enggan berkomentar banyak.
\"Sudah lapor ke Polda, untuk lebih jelasnya tanya ke Polda ya mas. Saya no coment,\" singkatnya.
Terpisah anggota DPRD Pesawaran berinisial ES saat dikonfirmasi via telpon mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
\"Ya kita ikuti dan hormati proses hukum yang sedang berjalan,\" ucapnya.
Ditanya terkait kebenaran atas laporan tersebut? ES tidak memberikan komentar lebih lanjut dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
\"Kita ikuti saja hukum yang sedang berjalan, bunda tidak ada coment kalau soal itu,\" pungkasnya. (red)
Sumber: